*)Sebuah Catatan TPP Kecamatan Maesan tentang kegiatan Pendampingan Desa Tahun 2022
Banyak peristiwa yang telah berlalu, namun selalu kami ingat dan kami catat. Keberhasilan dan Tantangan datang silih berganti. Sebagian jadi memori, dan sisanya dapat dijadikan pelajaran untuk bergerak lebih baik.
Tahun 2022 (lagi-lagi) bukan tahun yang mudah. Di tahun ini program pendampingan Desa masih diiringi oleh situasi pandemi, sehingga prioritas penggunaan Dana Desa masih mengarah kepada pencegahan dan penanganan akibat dampat pandemi covid-19 sejak tiga tahun yang lalu.
Ketentuan tentang prioritas penggunaan dana desa berdasarkan Permendes No. 7 Tahun 2021, menuntut kita selalu intens berdiskusi dan sharing bersama Pemerintah Desa untuk mengawal program kegiatan yang sesuai dengan regulasi yang ada. Diawal-awal tahun kita disibukkan dengan fasilitasi dokumen persyaratan untuk pencairan Dana Desa Tahap 1. Sedangkan untuk realisasinya masih fokus kita arahkan kepada kegiatan-kegiatan penanganan akibat dampak covid-19 baik berupa PPKM maupun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Kegiatan-kegiatan itu selalu kita kawal dengan pelaksanaan monetoring dan evaluasi bersama Pemerintah Kecamatan.
Setelah dipastikan seluruh kegiatan DD tahap 1 terealisasi secara keseluran dan relatif sesuai dengan ketentuan, selanjutnya kita fasilitasi untuk pengajuan DD tahap 2 disekitar bulan Juni-Juli 2022. Pada tahap ini kita lebih fokuskan pada kegiatan-kegiatan pembagunan fisik yang sebagian besar berupa kegiatan yang mendukung terhadap program ketahanan pangan 20% Dana Desa. Hal ini mengingat pada bulan-bulan itu dianggap sangat efektif terkait kondisi musim karena musim kemarau sehingga memungkinkan kegiatan fisik dapat dilaksanakan secara maksimal. Selanjutnya kegiatan-kegiatan Dana Desa tahap 2 ini juga dikawal dengan pelaksanaan Monetoring dan evaluasi untuk memastikan kegiatan dimaksud sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Pada bulan-bulan itu pula kita memfasilitasi Pemerintah Desa untuk melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKPDes) tahun anggaran 2023.
Pada rentang waktu Agustus-September, selanjutnya kita fasilitasi Pemerintah Desa untuk mengajukan pencairan DD tahap 3 bagi Desa non Mandiri, sedangkan untuk 1 Desa Mandiri yakni Desa Maesan telah lebih dulu difasilitasi untuk 50% DD nya. Disamping itu fasilitasi Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2023 kita lakukan sehingga praktis seluruh desa di kecamatan Maesan telah menetapkannya pada akhir bulan september 2022.
Bulan-bulan selajutnya, Oktober-Desember Pendampingan Desa dilakukan untuk mengawal realisasi penggunaan DD Tahap 3 yang kita arahkan pada program-program kegiatan yang bersifat pemberdayaan masyarakat dan menuntas fasilitasi untuk kegiatan BLT DD tahap 4 untuk triwulan terakhir di tahun 2022. Disamping itu, kegiatan fasilitasi dan asistensi penyusunan APBDes kita lakukan terhadap seluruh desa dampingan dikecamatan Maesan hingga seluruh Desa dapat menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2023 di akhir pekan bulan Desember 2022. Di akhir tahun ini pula kita disibukkan dengan laporan validasi data akhir tahun program pendampingan bersama TPP Kabupaten Bondowoso.
Dari keseluruhan kegiatan pendampingan desa TPP Kecamatan Maesan pada tahun 2022 ada beberapa hal penting yang dapat kami buat menjadi sebuah catatan :
PERTAMA. Keberadaan Personalia TPP Kacamatan Maesan yang pada awal tahun genap sesuai dengan ketentuan program dengan 3 PD dan 3 PLD, kemudian berkurang dengan resignnya salah satu PLD yaitu Sdr. Muhammad Junaidi. Sehingga Personalia TPP Kecamatan Maesan terdiri dari ; Joni Fatahillah (Korcam), Ahmad Hariri Fahmi (PD), Abdul Muqsid AR (PD), Fathor Rosy (PLD) dan Saleh Hodin (PLD).
KEDUA. Keberhasilan menjadikan tambahan 2 Desa dikecamatan Maesan menjadi Desa Mandiri yaitu Desa Penanggungan dan Sumberpakem, sehingga Desa Mandiri di Kecamatan Maesan menjadi 3 Desa dari 12 Desa yang ada, setelah sebelumnya Desa Maesan menjadi Desa Mandiri terlebih Dahulu sejak tahun 2021.
KETIGA. Fasilitasi Transformasi DBM UPK eks PNPM Pedesaan ke BUMDESMA setelah melalui fasilitasi yang cukup alot sejak beberapa waktu yang lalu. Pada tahun 2022 mencapai kesepakatan bersama Pemerintah Desa se kecamatan Maesan yang diputuskan dalam Musyawarah Antar Desa (MAD). Disamping itu fasilitasi Penyertaan Modal bagi BUMDESMA dari seluruh Pemerintah Desa di kecamatan Maesan pada tahun 2023 dengan rencana usaha yang prospektif dan mendukung kegiatan pembangunan di desa.
KEEMPAT. Beberapa desa dapat difasikitasi untuk mempunyai program unggulan desa diantaranya, Desa Suger Lor dengan Program AKRAB (Anti Krisis Air Bersi) yang mampu meraih prestasi ditingkat Provinsi dan Nasional, Desa Sumberpakem dengan Program Pertashop dan Toko Sembako, Desa Maesan dengan Perogram Kampoeng Siongan dan Desa Penanggungan melalui program kegiatan Car Free Day setiap hari Minggu yang mampu mengeliatkan perekonomian UMKM di desa dengan difasilitasi dan dikelola oleh kelompok masyarakat yang dinamakan Sektetariat Bersama (SEKBER CFD). Sedangkan program unggulan 3 Desa lainnya dikelola oleh BUMDES.
KELIMA, Fasilitasi Website Desa dan Tanda Tangan Elektronik Kepala Desa se Kecamatan Maesan sebagai bentuk digitalisasi Pemerintahan Desa. Kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Bondowoso dengan memanfaatkan peluang program Website kabupatenbondowoso.id dan Website Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kementrian Informasi dan Komunikasi Republik Indonesia. Publikasi dan digitalisasi Pemerintah Desa sangat penting di era digital ini, sehingga Website Desa merupakan program yang harus difasilitasi keberadaannya untuk memudahkan desa dalam mempublikasikan program-programnya. Sedangkan Tanda Tangan Elektronik Kepala Desa akan memudah pemerintah desa dalam hal administrasi Pemerintahannya. Saat ini seluruh Desa di Kecamatan Maesan telah memilki Website Desa dan Tanda Tangan Elektronik yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Sandi Nasional. Lounching untuk program ini dilakukan pada bulan agustus 2022 yang dilakukan oleh Asisten 1 Pemkab Bondowoso atas nama Bupati.
Beberapa catatan mungkin akan menjadi memori sekaligus menjadi motivasi. Perjalanan waktu yang telah kami lalui penuh dengan dinamika, baik keberhasilan maupun permasalahan yang kami jadikan sebuah “Tantangan”.
Terima kasih kepada semua pihak terutama kepada Pemerintah Kecamatan Maesan dan seluruh Pemerintah Desa se Kecamatan Maesan atas sinerginya bersama kami selama ini.
Semoga ke depan menjadi lebih baik dari sebelumnya (jf)