Pemerintah Desa Sumberanyar, Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur membuat terobosan dalam program prioritas Penggunaan Dana Desa 20 % untuk Ketahanan Pangan pada APBDes 2023. Kegiatan prioritas penggunaan Dana Desa dalam rangka mendukung program ketahanan pangan itu diwujudkan dengan pembangunan sumur bor untuk pertanian. Pembangunan sumur bor ini merupakan komitmen untuk membantu kebutuhan air pengairan lahan pertanian warga Desa Sumberanyar.
Sumur bor yang dibangun berada di tengah area pertanian lahan kering di Dusun Jatian. Pembangunan sumur bor di lokasi tersebut lantaran wilayah dusun itu terdapat banyak lahan kering yang kurang produktif karena kurangnya air pertanian. Kurang lebih 80 hektar lahan milik warga tidak dapat ditanami karena tidak adanya air.
Menurut, MAKRUS, Kepala Desa Sumberanyar, lokasi pengeboran air berada di lahan tanah kas desa, dan termasuk lahan kering/tegalan sehingga pengeboran bisa mencapai 60 meter lebih. Meski sudah keluar air, namun air yang keluar masih belum maksimal., sehingga pengeboran air itu terus dilakukan, hingga mencapai kedalaman 80 meter.
“Dengan adanya sumur bor ini nantinya akan mampu menyediakan air pertanian sekitar 80 Ha lahan kering/tegalan milik warga yang dapat teraliri air sehingga sepanjang tahun warga dapat tetap bercocok tanam,” kata MAKRUS.
Dalam menjalankan gagasannya, Kepala Desa Sumberanyar tentu tidak bekerja sendiri, tetapi disertai mitra kerjanya yang tidak lain yaitu perangkat desa dan juga BPD Sumberayar sebagai aspirator masyarakat, sehingga seluruh usulan masyarakat itu dapat diaktualisasikan.
FATHOR ROSY, S.Pd selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) Kementrian Desa, PDTT menjelaskan bahwa apa yang lakukan Pemerintah Desa Sumberanyar dengan pembangunan sumur bor ini merupakan solusi komitmen apa yang disampaikan warga dalam Musyawarah Desa.
“Dalam Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023 ada usulan warga dusun Jatian, jika area pertanian warga kekurangan air, sehingga lahan kurang produktif untuk ditanami. Oleh karena itu Pemerintah Desa menetapkannya sebagai program prioritas yang kemudian dianggarkan dalam APBDes 2023” jelasnya.

Selanjutnya, pengelolaan sumur bor untuk pertanian itu disarankan untuk dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dengan komitmen pembiayan yang akan dimusyawarahkan bersama dengan pemanfaat. Realisasi kegiatan Pembangunan Sumur Bor untuk pengairan pertanian itu dilaksanakam pada Dana Desa Tahap 2 dan dimonitoring oleh Tim Kecamatan dan Tim Pendamping Desa Kecamatan Maesan pada, Kamis, (10/08/2022)
Sementara itu, salah satu warga Desa Sumberanyar, BUHARI mengatakan, menyambut baik dan berterima kasih kepada Pemerintah Desa Sumberanyar karena telah membuatkan sumur bor. Lahan warga dapat teraliri air saat musim kemarau, atau pun musim hujan.
“Sebelum dibuat sumur bor, saat musim kemarau, lahan pertanian warga kekeringan dan tidak ditanami. Dengan adanya sumur bor ini, lahan tegalan warga dapat teraliri air meski musim kemarau,” ungkapnya.

Dengan adanya pengeboran untuk irigasi pertanian, bisa dipastikan hasil pertanian akan meningkat dari satu sampai dua kali panen dalam setahun karena tadah hujan menjadi tiga kali panen karena adanya irigasi.
“Memang dari dulu itu hanya tergantung pada tadah hujan, kalau memang hujannya bagus bisa dua kali panen, tapi kalau memang hujannya tidak normal, berarti hanya bisa satu kali panen, yaitu di tegal hanya bisa satu kali panen,seperti tebu dan di sawah mungkin bisa dua kali yaitu padi di musim hujan dan musim kemaraunya itu tembakau, jagung” lanjut BUHARI. (jf)













