Blog

  • TEROBOSAN PEMERINTAH DESA SUMBERANYAR DALAM PROGRAM KETAHANAN PANGAN

    TEROBOSAN PEMERINTAH DESA SUMBERANYAR DALAM PROGRAM KETAHANAN PANGAN

    Pemerintah Desa Sumberanyar, Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur membuat terobosan dalam program prioritas Penggunaan Dana Desa 20 % untuk Ketahanan Pangan pada APBDes 2023. Kegiatan prioritas penggunaan Dana Desa dalam rangka mendukung program ketahanan pangan itu diwujudkan dengan pembangunan sumur bor untuk pertanian. Pembangunan sumur bor ini merupakan komitmen untuk membantu kebutuhan air pengairan lahan pertanian warga Desa Sumberanyar.

    Sumur bor yang dibangun berada di tengah area pertanian lahan kering di Dusun Jatian. Pembangunan sumur bor di lokasi tersebut lantaran wilayah dusun itu terdapat banyak lahan kering yang kurang produktif karena kurangnya air pertanian. Kurang lebih 80 hektar lahan milik warga tidak dapat ditanami karena tidak adanya air.

    Menurut, MAKRUS, Kepala Desa Sumberanyar, lokasi pengeboran air berada di lahan tanah kas desa, dan termasuk lahan kering/tegalan sehingga pengeboran bisa mencapai 60 meter lebih. Meski sudah keluar air, namun air yang keluar masih belum maksimal., sehingga pengeboran air itu terus dilakukan, hingga mencapai kedalaman 80 meter.

    “Dengan adanya sumur bor ini nantinya akan mampu menyediakan air pertanian  sekitar 80 Ha lahan kering/tegalan milik warga yang dapat teraliri air sehingga sepanjang tahun warga dapat tetap bercocok tanam,”  kata MAKRUS.

    Dalam menjalankan gagasannya, Kepala Desa Sumberanyar tentu tidak bekerja sendiri, tetapi disertai mitra kerjanya yang tidak lain yaitu perangkat desa dan juga BPD Sumberayar sebagai aspirator masyarakat, sehingga seluruh usulan masyarakat itu dapat diaktualisasikan.

    FATHOR ROSY, S.Pd selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) Kementrian Desa, PDTT menjelaskan bahwa apa yang lakukan Pemerintah Desa Sumberanyar dengan pembangunan sumur bor ini merupakan solusi komitmen apa yang disampaikan warga dalam Musyawarah Desa.
    “Dalam Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023 ada usulan warga dusun Jatian, jika area pertanian warga kekurangan air, sehingga lahan kurang produktif untuk ditanami. Oleh karena itu Pemerintah Desa menetapkannya sebagai program prioritas yang kemudian dianggarkan dalam APBDes 2023” jelasnya.

    Selanjutnya, pengelolaan sumur bor untuk pertanian itu disarankan untuk dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dengan komitmen pembiayan yang akan dimusyawarahkan bersama dengan pemanfaat. Realisasi kegiatan Pembangunan Sumur Bor untuk pengairan pertanian itu dilaksanakam pada Dana Desa Tahap 2 dan dimonitoring oleh Tim Kecamatan dan Tim Pendamping Desa Kecamatan Maesan pada, Kamis, (10/08/2022)

    Sementara itu, salah satu warga Desa Sumberanyar, BUHARI mengatakan, menyambut baik dan berterima kasih kepada Pemerintah Desa Sumberanyar karena telah membuatkan sumur bor. Lahan warga dapat teraliri air saat musim kemarau, atau pun musim hujan.

    “Sebelum dibuat sumur bor, saat musim kemarau, lahan pertanian warga kekeringan dan tidak ditanami.  Dengan adanya sumur bor ini, lahan tegalan warga dapat teraliri air meski musim kemarau,” ungkapnya.

    Dengan adanya pengeboran untuk irigasi pertanian, bisa dipastikan hasil pertanian akan meningkat dari satu sampai dua kali panen dalam setahun karena tadah hujan menjadi tiga kali panen karena adanya irigasi.

    “Memang dari dulu itu hanya tergantung pada tadah hujan, kalau memang hujannya bagus bisa dua kali panen, tapi kalau memang hujannya tidak normal, berarti hanya bisa satu kali panen, yaitu di tegal hanya bisa satu kali panen,seperti tebu dan di sawah mungkin bisa dua kali yaitu padi di musim hujan dan musim kemaraunya itu tembakau, jagung” lanjut BUHARI. (jf)

  • KETUA KOMISI 1 DPRD BONDOWOSO,  APRESIASI KEBERHASILAN DUA WEBSITE KIM DI KECAMATAN MAESAN

    KETUA KOMISI 1 DPRD BONDOWOSO, APRESIASI KEBERHASILAN DUA WEBSITE KIM DI KECAMATAN MAESAN

    Kebersihan Website Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Nusa Indah Desa Sumbersari dan Tanahwulan Centre Desa Tanah Wulan, menjadi Top 10 Acyivity Website KIM Provinsi Jawa Timur 2023, mendapatkan apresiasi dan ucapan selamat dari Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bondowoso, H. TOHARI, S.Ag. Ucapan selamat itu disampaikan melalui pamflet yang di share di WA Group Operator Website Desa Kecamatan Maesan, Kamis, (27/07/2023).

    Dalam pamflet yang di share tersebut berisi ucapan ” Selamat kepada Website KIM Nusa Indah Desa Sumbersari dan Website KIM Tanahwulan Centre Desa Tanahwulan Kecamatan Maesan, atas partisipasinya mengelola Website KIM Provinsi Jawa Timur 2023″ tulis Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

    Sebagai salah satu Komisi DPRD yang bermitra dengan Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Bondowoso, pihaknya sangat mengapresiasi semangat para pengelola Website KIM, sehingga menjadi salah satu media informasi yang efwktif bagi masyarakat.

    Di era digital yang terus berkembang, kehadiran website KIM telah menjadi langkah penting dalam memperkuat konektivitas dan meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa. Website KIM merupakan platform online yang memungkinkan desa untuk berkomunikasi, menyediakan informasi, dan memberikan layanan kepada masyarakat.

    Website KIM memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kehadiran digital KIM.  Beberapa alasan mengapa website KIM sangat penting adalah untuk keterbukaan dan transparansi. Website KIM menyediakan saluran komunikasi yang terbuka antara pemerintah desa dan masyarakat. Informasi terkait kebijakan, program, anggaran, serta laporan keuangan dan hasil pembangunan dapat diakses secara transparan oleh masyarakat desa.

    Website KIM merupakan akses informasi yang mudah.  Website KIM menyediakan akses mudah terhadap informasi penting, seperti jadwal kegiatan, pengumuman, peraturan desa, dan berita terkini. Masyarakat dapat dengan cepat dan mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan tanpa harus datang langsung ke kantor desa.

    Website KIM juga dapat menjadi peningkatan partisipasi masyarakat. Website KIM memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa. Masyarakat dapat memberikan masukan, mengajukan permohonan, dan berinteraksi dengan pemerintah desa melalui platform tersebut.

    Selain itu Website KIM mampu menjadi media promosi potensi desa.  Website KIM juga dapat digunakan sebagai alat untuk mempromosikan potensi desa, seperti pariwisata, kerajinan lokal, dan usaha mikro. Hal ini dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui peningkatan kunjungan wisatawan dan peluang bisnis.(jf)

  • DUA WEBSITE KIM DESA DI KECAMATAN MAESAN MASUK TOP 10 ACTIVITY PROVINSI JAWA TIMUR 2023

    DUA WEBSITE KIM DESA DI KECAMATAN MAESAN MASUK TOP 10 ACTIVITY PROVINSI JAWA TIMUR 2023

    Dua Website Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa di Kecamatan Maesan masuk dalam Top 10 Activity Website KIM Provinsi Jawa Timur Juli 2023. Kedua Website KIM Desa itu adalah Website KIM Nusa Indah Desa Sumbersari dan Website KIM Tanahwulan Centre Desa Tanahwulan . Masing-masing website KIM tersebut berada pada posisi lima (5) dan delapan (8) activity website KIM se Jawa Timur tahun 2023.

    Link Website KIM

    https://nusa-indah.kim.id/

    https://tanahwulan-center.kim.id/

    Rilis Top 10 Activity Website KIM Provinsi Jawa Timur 2023 itu diperolah dari Informasi yang disampaikan di WAG Operator Website Desa Kecamatan Maesan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh M. TAHA, salah satu staf di Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Bondowoso pada Rabu, (26/07/2023). Menurut M. TAHA, informasi top 10 activity website KIM bulan Juli 2023 itu diperoleh via WA dari Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi Jawa Timur. Sehingga informasi ini kemudian diteruskan ke dalam WA Group Operator Website Desa Kecamatan Maesan yang merupakan wadah komunikasi para pengelola website KIM di 12 Desa Kecamatan Maesan.

    Lebih lanjut, M. TAHA menyampaikan selamat dan sukses kepada kedua website KIM di Kecamatan Maesan yang telah masuk dalam top 10 activity  website KIM provinsi Jawa Timur Juli 2023.  Website KIM Desa yang awalnya difasilitasi oleh Pendamping Desa dan Pemerintah Kecamatan, menjadikan seluruh desa di kecamatan Maesan mempunyai website KIM, diharapkan ke depannya para pengelola lebih bersemangat dalam mengelola website KIM sebagai media informasi kepada masyarakat.
    “Selamat dan Sukses bagi Website KIM Nusa Indah Desa Sumbersari dan Website KIM Tanahwulan Centre Desa Tanahwulan. Terima kasih atas perjuangannya dan sudah membuat bangga Kabupaten Bondowoso” tulisnya di WA group Operator Website Desa Kecamatan Maesan. (jf)

  • MANFATKAN KUNJUNGAN KANWIL KPPN JAWA TIMUR DI DESA MAESAN, UNTUK KONSULTASI DAN DISKUSI

    MANFATKAN KUNJUNGAN KANWIL KPPN JAWA TIMUR DI DESA MAESAN, UNTUK KONSULTASI DAN DISKUSI

    Bertempat di kantor Pemerintah Desa  Maesan Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, Selesa (25/7/2024) Kepala Desa Maesan SUHARYONO, menerima kunjungan dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wilayah Jawa Timur, TAUKHID, S.E, M.Sc.I.B, M.B.A  yang didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Bondowoso, A. BUDI DARYANTO.  Sedangkan Kepala Desa Maesan didampingi oleh HENDRI HAIRUL IMAM (Sekcam), ADI MISYOKO (Kasipem) dan DIDIK BAHTIAR UTOMO (Staf PMD) dari unsur Pemerintah Kecamatan Maesan serta JONI FATAHILLAH dari Pendamping Desa Kecamatan Maesan.

    Dalam kunjungannya Kepala KPPN Wilayah Provinsi Jawa Timur, TAUKHID, menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait Anggaran Desa. Dijelaskan TAUKHID, Anggaran Pendapatan Desa terdiri dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR), Dana Hibah, Pendapatan Asli Desa (PADes) dan Pendapatan lainnya yang syah.  Sedangkan Anggaran Belanja Desa terdiri dari Operasional Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Anggaran Tak Terduga/Penanggulangan Bencana. Penyampaian penjelasan itu disampaikan dihadapan Kepala Desa dan perangkat desa secara gamblang dan bahkan dengan menggunakan media papan tulis yang ada di kantor desa.
    “Ini penting dan harus dipahami betul oleh Kepala Desa dan Perangkatnya” jelasnya.

    Selain itu, TAUKHID juga memberikan penjelasan tentang proses dan mekanisme penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dia berharap semua anggaran yang diterima desa dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Hal ini sudah diatur dalam U.U No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa beserta Peraturan turunan lainnya.

    “Dengan disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diharapkan segala kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa dapat diakomodir agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa,  sehingga permasalahan seperti kesenjangan antar wilayah, kemiskinan, dan masalah sosial budaya lainnya dapat diminimalisir” katanya.

    UU Nomor 6 Tahun 2014 beserta peraturan pelaksanaannya telah mengamanatkan pemerintah desa untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa.

    Sementara itu, Kepela Desa Maesan, SUHARYONO, yang didampingi unsur Pemerintah Kecamatan Maesan dan Pendamping Desa menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada Kepala KPPN Wilayah Provinsi Jawa Timur bersama rombongan yang telah berkunjung dan memberikan penjelasan tentang proses dan mekanisme penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Pemerintah Desa. Acara kunjungan itu pun menjadi forum konsultasi dan diskusi antara KPPN dan Pwmwrintah Desa. Banyak hal yang dikonsultasikan dan didiskusikan dalam kesempatan itu, sehingga mampu menjadi tambahan pengetahuan dan pemahaman bagi Pemerintah Desa Maesan. Bahkan Kepala Desa sempat mempertanyakan tidak dapatnya Desa Maesan Dana Alokasi Kinerja, padahal Desa Maesan adalah salah satu Desa berstatus Mandiri berdasarkan pengukuran IDM pada tahun 2021. Terkait dengan hal tersebut Kepala KPPN Wilayah Jawa Timur menyarankan untuk berkoordinasi dengan DPMD Kabupaten Bondowoso.

    Selanjutnya, menurut SUHARYONO, dalam hal menentukan program kerja pembangunan desa, Pemerintah Desa Maesan selalu melibatkan masyarakat  dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).  Penentuan kegiatan tersebut dimaksudkan agar  program kerja dan kegiatan yang disusun dapat mengakomodir kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa dan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh desa Maesan. Program kerja yang telah disepakati bersama ditetapkan dan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Dokumen APBDEs Desa Maesan juga sempat ditanyakan dan diperiksa oleh Kepala KPPN Wilayah Jawa Timur.

    “Manfaat adanya Dana Desa sangat dirasakan oleh masyarakat. Adanya Dana Desa selain memberikan kenyamanan bagi masyarakat,  juga menjadikan masyarakat lebih partisipatif membangun desa  dengan dilibatkannya dalam musyawarah desa”  ungkapnya.

    Selain itu, dalam kesempatan kunjungannya Kepala KPPN Wilayah Jawa Timur juga berkesempatan meninjau Pembangunan Kantor Desa yang belum selesai, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Mekar Jaya Desa Maesan dan Lapak UMKM yang dikelola oleh BUMDES yang berada di sebelah Kantor Desa Maesan. (jf)

  • BERKAT DESA ; PAJAK KEGIATAN, SISAKAN UNTUK BENIH SAAT PANEN, UNTUK DITANAM KEMBALI DIKEMUDIAN HARI

    BERKAT DESA ; PAJAK KEGIATAN, SISAKAN UNTUK BENIH SAAT PANEN, UNTUK DITANAM KEMBALI DIKEMUDIAN HARI

    Kegaiatan Rutin Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Kecamatan Maesan yang di kemas dalam acara BERKAT DESA atau Belajar Bersama Perangkat Desa, Kamis (20/07/2023) yang bertempat di Pendopo Kantor Desa Penanggungan mengagendakan 3 materi pmbahasan. Ketiga Materi pembahasan itu adalah Sosialisasi Perpajakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Evaluasi progres realisasi DD/ADD Tahap 1 dan 2, serta Koordinsi Pelaksanaan Tahapan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2024.

    Dalam acara sosialisasi perpajakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Pemerintah Kecamatan Maesan dan Pendamping Desa memfasilitasi untuk menghadirkan Narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo.
    Menurut penuturan Sekretaris Camat (Sekcam) Maesan, HENDRI HAIRUL UMAM, S.E,  bahwa kegiatan sosialisasi ini dalam rangka edukasi dan optimalisasi pengelolaan anggaran keuangan desa terkait dengan Pajak DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa) yang tepat waktu dengan baik dan benar (benar hitung, benar bayar, benar lapor pajak) hal ini dilakukan untuk menghindari pengelola dari sanksi administrasi.

    Lebih lanjut HENDRI, mengilustrasikan “Ibarat menanam benih padi, benih padi kita tanam lalu tumbuh dan panen, saat panen harus disisakan benihnya karena benih tersebut akan kita tanam kembali. Seperti halnya DD dan ADD yang dikucurkan kepada Pemdes cukup besar, atas penggelontoran dana itu jangan sampai tidak menyisakan pajaknya” katanya.

    Dana DD dan ADD diberikan Pemerintah merupakan hasil pajak yang dibayarkan oleh rakyat/masyarakat maka kewajiban perpajakan dari anggaran DD dan ADD wajib dibayarkan karena pada akhirnya juga digunakan kembali untuk pembangunan dan rakyat atau masyarakat juga yang akan merasakan manfaatnya.

    Sementara itu, dalam pembahan evaluasi progres realisasi Dana Desa tahap 1 dan 2, sebagian besar Pemerintah Desa di kecamatan Maesan saat ini dalam proses merealisasikan kegiatan DD Tahap 2, sedangkan untuk DD Tahap 1 rata-rata semua desa sudah merealisasikannya.
    “Untuk memastikan progres realisasi Dana Desa baik tahap 1 maupun tahap 2, Pemerintah Kecamatan Maesan bersama Tim Pendamping Desa akan melakukan monitoring ke desa-desa dalam waktu dekat” kata Adi Misyoko, Kasi Pemerintahan Kecamatan Maesan.

    Selanjutnya, terkait Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2024, forum rapat menyepakati scedule tahapan yang akan dilaksanakan dalam rangka Perencaanaan Pembangunan Desa tahun anggaran 2024. Pembahasan dipimpin oleh Joni Fatahillah dari Tim Pendamping Desa Kecamatan Maesan.  Tahapan akan diawali dengan Pembentukan Tim Penyusun Daftar Usulan dan Tim verifikasi Daftar Usulan RKPDes 2024, pada minggu pertama dan kedua bukan Agustus 2024, dilanjutkan dengan percermatan dan review RPJMDes pada Minggu ke tiga dan ke empat.
    Sedangkan untuk Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Daftar Usulan (DU-RKPDes) tahun anggaran 2024 dijadwalkan pada minggu pertama bulan September 2024. Selanjutnya tahapan Penyusunan Rancangan RKPDes dijadwalkan pada minggu kedua dan ketiga. Tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2024 dijadwalkan pada keempat bulan September.

    Perubahan RKPDes dan Penyusunan Rancangan APBDes tahun anggaran 2024 diberikan waktu selama bulan Oktober dan Nopember. Tahapan Perencanaan Pembangunan Desa akan diakhiri dengan Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapan dan Belanja Desa (APBDESA) Tahun Anggaran 2024 yang direncanakan pada minggu ketiga dan keempat bulan Desember 2024.
    “Dengan adanya kesepakatan scedule tahapan Perencanaan Pembangunan Desa ini, Pemerintah Desa mempunya panduan dalam melaksanaan Perencaan Pembangunan Desa” kata Joni Fatahillah.(jf)

  • TAHUN 2023, KOMPOSISI STATUS IDM DESA KECAMATAN MAESAN BERUBAH..?!

    TAHUN 2023, KOMPOSISI STATUS IDM DESA KECAMATAN MAESAN BERUBAH..?!

    Kegiatan Rutin Belajar Bersama Perangkat Desa (Berkat Desa) Kecamatan Maesan sebagai wadah Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa, Senin (12/6/2023) salah satunya mengagendakan  acara Expose Penetapan dan Penandatanganan Berita Acara Status  Pemutakhiran IDM (Indeks Desa Membangun) Kecamatan Maesan. Bertempat di Aula Kantor Pemerintah Desa Maesan acara tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatam Maesan, Kepala Desa, Sekretaris Desa , Bendahara, Operator Pemutakhiran IDM se Kecamatan Maesan serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Maesan.

    Menurut H3NDRI KHAIRUL UMAM, S.E, PLH Camat Maesan menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) dilakukan secara berkala pada setiap tahunnya. Data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa. “Data IDM juga digunakan sebagai acuan untuk perencanaan Pembangunan Desa dan Perdesaan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan pemangku kepentingan lainnya” jelasnya

    Sementara itu, JONI FATAHILLAH selaku PIC IDM TPP Kecamatan Maesan dalam paparannya menyampaikan bahwa IDM merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).
    “Perangkat indikator yang dikembangkan dalam IDM dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa Maju dan Mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan dimana aspek sosial, ekonomi dan lingkungan menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa” paparnya.

    Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, untuk memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan

    Dari pemaparan oleh PIC IDM TPP Kecamatan Maesan diketahui di Kecamatan Maesan tahun 2023 ini terdapat 3 Desa dengan status IDM Mandiri yaitu Desa Maesan, Desa Penanggungqn dan Desa Sumberpakem,  dan 3 Desa dengan status IDM Desa Maju, yaitu Desa Gambangan, Desa Suger Lor dan Desa Sumbersari. Sedangan 6 Desa lainnya, yaitu Desa Suco Lor, Desa Pujer Baru, Desa Tanah Wulan, Desa Sumberanyar, Desa Pakuniran dan Desa Gunungsari masing-masing berstatus IDM sebagai  Desa Berkembang. Berbeda dengan tahun 2022 komposisi status IDM Desa Kecamatan Maesan dengan 3 Mandiri, 2 Maju dan 7 Berkembang.
    “Untuk peningkatan status IDM tahun ini terjadi pada Desa Sumbersari dari Desa Berkembang menjadi Desa Maju, tetapi secara umum nilai indeks masing-masing Desa rata-rata meningkat” pungkasnya.

    Capaian ini berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023 yang dilakukan secara mandiri oleh operator dari perangkat desa dengan dipandu serta bimbingan dari Pemerintah Kecamatan serta Tim Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Maesan.

    Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan Status IDM Kecamatan Maesan setelah dilakukan verifikasi dan konfirmasi kepada seluruh Desa terkait nilai indek dan statue IDM Desa. Penandatanganan oleh PLH Camat Maesan dan Pendamping Desa K3camatan Maesan. Adapun indeks nilai IDM Kecamatan Maesan sebesar 0,7285 dengan status IDM Kecamatan MAJU. Dengan penetapan status desa diharapkan dapat memicu kerja dengan kinerja sehingga percepatan pembangunan Desa dapat terencana dan terlaksana dengan baik.(jf)

  • DEMI PENTINGNYA VALIDITAS DATA DESA, TPP KECAMATAN MAESAN GELAR BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA IDM DAN SDGs DESA

    DEMI PENTINGNYA VALIDITAS DATA DESA, TPP KECAMATAN MAESAN GELAR BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA IDM DAN SDGs DESA

    Indek Desa Membangun merupakan potret hasil perkembangan kemandirian Desa berdasarakan implementasi Undang – Undang Desa dengan dukungan Dana Desa dan Pendamping Desa.

    IDM bertujuan mengukur  pembangunan desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Pendidikan, kesehatan, Infrastruktur, energi, air bersih, komunikasi, transportasi, pelayanan umum,penyelenggaraan pemerintahan dan ekologi). Sehingga akan diketahui klasifikasi Strata Desa/Status IDM (Desa Mandiri, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal, Desa Sangat Tertinggal)

    Demikian dikatakan oleh JAKFAR SODIK, S.Sos. M.M selaku camat Maesan dalam sambutan Pembukaannya pada Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa yang di fasilitasi oleh TPP Kemendesa PDTT Kecamatan Maesan, Rabu, (24/05/2023) di Pendopo Kecamatan Maesan dengan menghadirkan Operator Tim Pemutakhiran Data IDM dan Kader KPM se Kecamatam Maesan.
    “Jika pada tahun 2022 status Desa dikecamatan Maesan adalah 3 Desa Mandiri, 2 Desa Maju dan 7 Desa Berkembang, maka diharapkan pada tahun ini ada peningkatan status dari masing-masing Desa” katanya.

    Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah ALIFATUL LAILIYAH, PIC Pemutkahiran Data IDM TPP Kabupaten Bondowoso. Dalam paparannya dia menyampailan materi tentang Pengorganisasian dan teknis pemutakhiran data IDM tahun 2023. Menurutnya tehnis pemutakhiran IDM tahun ni tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain mengisi pertanyaaan di kuisioner, juga ada template form excel yang harus di isi oleh Tim dan di upload di Link Pemutakhiran Data IDM.

    “Mengingat banyaknya input data yang harus dilakukan, maka kerjasama tim sangat penting dalam pemutakhiran IDM ini” katanya.

    Untuk lebih memahami materi yang disampaikan, pada kegiatan itu juga dilakukan simulasi pengisian/input data baik pada template excel maupun upload pada link pemutakhiran IDM Kemendesa.

    Sementara itu, HADI PRAYITNO, selaku Koordinator TPP Kemendesa PDTT Kabupaten Bondowoso yang juga hadir dan memberikan paparan dalam acara tersebut mengatakan, pemutakhiran data IDM dan SDGS merupakan kebutuhan desa untuk merencanakan kegiatan pembangunan yang akan datang.

    “Data Desa termasuk IDM dan SDGs Desa merupakan identifikasi kebutuhan desa untuk perencanaan pembangunan desa.
    Oleh karenanya data desa harus betul2 valid” katanya.

    Perlu diketahui bahwa data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa. Data IDM juga digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan Desa dan Perdesaan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Pemangku Kepentingan lainnya. (jf)

  • BUMDES MEKAR JAYA, KEMBANGKAN USAHA DENGAN JALIN KERJASAMA DENGAN PIHAK KE TIGA

    BUMDES MEKAR JAYA, KEMBANGKAN USAHA DENGAN JALIN KERJASAMA DENGAN PIHAK KE TIGA

    BUMDes Mekar Jaya Desa Maesan Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, melakukan kerjasama dengan PT POS Indonesia Cabang Bondowoso di Pendopo Kantor Desa Maesan, Rabu (09/05/2023)

    Menurut Kepala Desa Maesan, H. SUHARYONO, mengatakan kerja sama ini merupakan program kerjsama pembukaan agen layanan PT Pos Indonesia yang akan di kelola oleh BUMDES, baik berupa layanan pembayaran rekening listrik, PDAM, Pajak kendaraan, PBB, pajak Daerah, leasing bahkan layanan pengiriman barang.
    “Jadi layanan yang dikelola Bumdes ini akan mendekatkan kepada masyarakat dan menjadi salah satu pengembangan unit usaha Bumdes” katanya.
    <span;>Diketahui, tujuan dari kerja sama ini ialah keikutsertaan PT Pos Indonesia pada peningkatan pelayanan publik dan membangun ekonomi desa yang mandiri.

    Menejer Retail PT Pos Indonesia Cabang Bondowoso, ADAWIYAH mengatakan, ada dua sistem kerja sama yakni jasa pengiriman dan pospay kios.
    Untuk jasa pengiriman, kata ADAWIYAH, para pengelola BUMDes menjadi pengepul barang yang akan dikirimkan warga. Kemudian akan diambil oleh pegawai PT Pos untuk dikirim melalui kantor pos terdekat.

    “Setiap satu bulan, jumlah transaksi yang dilakukan pihak BUMDes akan dihitung. Dari jumlah transaksi tersebut, BUMDes akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan kesepakatan dalam MOU” jelasnya.

    Hadir pula dalam kesempatan acara tersebut, FAISHAL RIDWANNI, dari Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Timur. Ia menilai, program kerja sama dengan PT Pos Indonesia ini merupakan peluang bagi BUMDes untuk terus menggali potensi usaha.

    “Kita  berharap adanya kerjasama ini akan tindaklanjuti dengan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga mampu meningkatkan transaksi dan pendapatan bagi BUMDES” katanya

    Sementara itu, JONI FATAHILLAH, TPP Kemendesa Kecamatan Maesan yang turut mendampingi kegiatan itu, menyampaikan bahwa BUMDES Mekar Jaya Desa Maesan ini merupakan salah satu BUMDES yang terbilang aktif menjalan usaha. Dan kerjasama ini merupakan pengembangan unit usaha dari beberapa usaha yang sudah berjalan berupa usaha kuliner “KAMPOENG SIONGAN dan PETERNAKAN IKAN LELE”.
    “Mudah-mudahan dengan adanya kerjasam ini, BUMDES Mekar Jaya terus berkembang dan mampu memberikan layanan yang baik bagi masyarakat serta bisa berkontribusi bagi Pendapatan Asli Desa (PADes)” pungkasnya.

  • HADIRI EVALUASI KEGIATAN MONEV, TA KABUPATEN HIMBAU RENCANAKAN BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA IDM 2023

    HADIRI EVALUASI KEGIATAN MONEV, TA KABUPATEN HIMBAU RENCANAKAN BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA IDM 2023

    Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa Tahap I Tahun 2023 Tim Kecamatan dan Tim Pendamping Desa Kecamatan  Maesan hari pertama, selasa, (02/05/2023) mengagendakan 2 Desa, yaitu Desa Suco Lor dan Desa Pujer Baru.

    Dalam kegiatan ini Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Suco Lor dan Pujer Baru, bersama Tim Monitoring Kecamatan, Pendamping Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa memantau realiasasi pelaksaan kegiatan yang bersumber dari SILPA DD/ADD 2022, Dana Desa tahap I dan ADD Tahap 1 tahun 2023 diantaranya  Bukti-bukti pengeluaran yang sah (SPJ) permasing-masing kegiatan, buku-buku administrasi kegiatan, laporan dan Dokumentasi pelaksanaan kegiatan fisik dan Pemberdayaan yang disesuaikan dengan RAB Kegiatan

    Kunjungan langsung Tim Monev ke lokasi kegiatan bertujuan untuk secara langsung melihat dan meneliti hasil kegiatan fisik baik yang didanai SILPA 2022, DD Tahap 1 maupun ADD tahap 1 guna memperoleh gambaran riil pelaksanaan kegiatan fisik dan pemberdayaan,  guna bahan evaluasi ke depan, kajian, pembinaan dan tindak lanjut dari hasil monev.

    Sebagai bentuk evaluasi kegiatan, selanjutnya Tim monev melakukan Diskusi hasil monitoring  dan evaluasi di Ruang PMD Kecamatan Maesan. Dalam kesempatan itu, turut hadir Tenaga Ahli Kabupaten Bondowoso, ALIFATUL LAILIYAH yang berkesempatan untuk turun di kecamatan Maesan.

    Diskusi evaluasi kegiatan monev berjalan dinamis dengan hadirnya MBAK ALIF, panggilan akrabnya sebagai tenaga ahli. Dirinya mengapresiasi aktifnya kegiatan pendampingan di kecamatan Maesan. Banyak hal yang didiskusikan dalam acara tersebut, diantara tentang Kemiskinan Ekstrim di Desa, PKTD, BUMDESMA dan yang paling fokus terkait Pemutakhiran Data IDM tahun 2023.

    Menurut MBAK ALIF, saat ini sudah dapat dilakukan pemutakhiran data IDM tahun 2023 dengan mengisi template yang sudah di share oleh Tenaga Ahli Kabupaten. Walaupun hingga saat ini aplikasi Pemutakhiran IDM masih mengalami maintenance.
    “Kita himbau Pemerintah Desa untuk mengisi data IDM di template dulu, sehingga ketika aplikasi IDM sudah bisa nanti tinggal upload” katanya.

    Bahkan untuk Bimbingan Tehnis Pemutakhiran Data IDM tahun 2023, dia siap memberikan Bimbingan bagi Tim Pemutakhiran data IDM Desa di Kecamatan Maesan. Oleh karenanya dia berharap Tim Pendamping Desa Kecamatan Maesan bisa memfasilitasi kegiatan dimaksud.
    “Untuk bimbingan tehnis pemutakhiran data IDM tahun 2023, bisa kita agendakan bersama” katanya kepada Tim Pendamping Desa Kecamatam Maesan. (jf)

  • GASPOOL….!!! PROGRES REALISASI KEGIATAN DESA, TIM PENDAMPING DESA DAN KECAMATAN RENCANAKAN MONEV

    GASPOOL….!!! PROGRES REALISASI KEGIATAN DESA, TIM PENDAMPING DESA DAN KECAMATAN RENCANAKAN MONEV

    Tim Pendamping Desa dan Tim Kecamatan Maesan berencana melakukan Monitoring & Evaluasi (Monev) ADD, Dana Desa (DD) tahap 1 dan Bankeu Pemdes di Desa se Kecamatan Maesan mulai  dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2023.

    Tim Monitoring yang akan turun adalah dari tim Kecamatan Maesan terdiri dari Sekcam,  Kasipem dan staf, Kasi PMD dan Staf  serta Tim TPP Kecamata Maesan yang terdiri dari PD dam PLD.

    Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa dan progres realisasi kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan dan Tim Pendamping Desa kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.

    Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan baik pembangunan fisik maupun Pemberdayaan yang ada di desa. Materi monev terkait progres realisasi DD tahap 1, ADD,  dan SILPA DD/ADD serta penyelesaian hasil temuan pemeriksaan inspektorat.

    Selain itu tim yang akan turun akan di bagi dalam 2 tim yaitu Tim yang dipimpin oleh Kasipem dengan beberapa anggota dari staf Kasipem/PMD dan didamping tim Pendamping Desa serta tim yang dipimpin oleh Kasi PMD dengan beberapa anggota dari staf kasipem/PMD serta didampingi dari tim Pendamping Desa. Sedangkan koordinator Tim Monitoring dam evaluasi ini dikomandani oleh Sekretaris Kecamatan Maesan. (jf)