TAHUN 2023, KOMPOSISI STATUS IDM DESA KECAMATAN MAESAN BERUBAH..?!

Kegiatan Rutin Belajar Bersama Perangkat Desa (Berkat Desa) Kecamatan Maesan sebagai wadah Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa, Senin (12/6/2023) salah satunya mengagendakan  acara Expose Penetapan dan Penandatanganan Berita Acara Status  Pemutakhiran IDM (Indeks Desa Membangun) Kecamatan Maesan. Bertempat di Aula Kantor Pemerintah Desa Maesan acara tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatam Maesan, Kepala Desa, Sekretaris Desa , Bendahara, Operator Pemutakhiran IDM se Kecamatan Maesan serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Maesan.

Menurut H3NDRI KHAIRUL UMAM, S.E, PLH Camat Maesan menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) dilakukan secara berkala pada setiap tahunnya. Data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa. “Data IDM juga digunakan sebagai acuan untuk perencanaan Pembangunan Desa dan Perdesaan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan pemangku kepentingan lainnya” jelasnya

Sementara itu, JONI FATAHILLAH selaku PIC IDM TPP Kecamatan Maesan dalam paparannya menyampaikan bahwa IDM merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).
“Perangkat indikator yang dikembangkan dalam IDM dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa Maju dan Mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan dimana aspek sosial, ekonomi dan lingkungan menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa” paparnya.

Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, untuk memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan

Dari pemaparan oleh PIC IDM TPP Kecamatan Maesan diketahui di Kecamatan Maesan tahun 2023 ini terdapat 3 Desa dengan status IDM Mandiri yaitu Desa Maesan, Desa Penanggungqn dan Desa Sumberpakem,  dan 3 Desa dengan status IDM Desa Maju, yaitu Desa Gambangan, Desa Suger Lor dan Desa Sumbersari. Sedangan 6 Desa lainnya, yaitu Desa Suco Lor, Desa Pujer Baru, Desa Tanah Wulan, Desa Sumberanyar, Desa Pakuniran dan Desa Gunungsari masing-masing berstatus IDM sebagai  Desa Berkembang. Berbeda dengan tahun 2022 komposisi status IDM Desa Kecamatan Maesan dengan 3 Mandiri, 2 Maju dan 7 Berkembang.
“Untuk peningkatan status IDM tahun ini terjadi pada Desa Sumbersari dari Desa Berkembang menjadi Desa Maju, tetapi secara umum nilai indeks masing-masing Desa rata-rata meningkat” pungkasnya.

Capaian ini berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023 yang dilakukan secara mandiri oleh operator dari perangkat desa dengan dipandu serta bimbingan dari Pemerintah Kecamatan serta Tim Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Maesan.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan Status IDM Kecamatan Maesan setelah dilakukan verifikasi dan konfirmasi kepada seluruh Desa terkait nilai indek dan statue IDM Desa. Penandatanganan oleh PLH Camat Maesan dan Pendamping Desa K3camatan Maesan. Adapun indeks nilai IDM Kecamatan Maesan sebesar 0,7285 dengan status IDM Kecamatan MAJU. Dengan penetapan status desa diharapkan dapat memicu kerja dengan kinerja sehingga percepatan pembangunan Desa dapat terencana dan terlaksana dengan baik.(jf)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *