
Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk Tahun Anggaran 2023 di Kecamatan Maesan mulai di gelar, Senin, (29/08/2022).
Kegiatan Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2023 itu akan berlangsung dalam 3 hari ke depan dengan jadwal 4 Desa dalam sehari, yang terbagi dalam 2 sesi, yaitu sesi pagi 2 Desa dan sesi siang 2 desa,. Sehingga pada akhir bulan Agustus ini diharapkan tuntas 12 Desa di Kecamatan Maesan telah melaksanakan Musdes. Untuk hari pertama ini terjadwal 4 Desa yaitu, Desa Suco Lor, Desa Pujer, Tanah Wulan dan Gambangan.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun. Oleh karenanya Musdes Penyususan RKP Desa kali ini, mengagendakan 2 pokok bahasan yaitu review RPJM Desa dan DU prioritas kegiatan RKP Desa Tahun 2023. Adapun yang disebut RPJM Desa yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa (periode 6 tahun). RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Dalam rangka untuk melaksanakan pembangunan desa yang partisipatif dan berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan program Pemerintah dan Pemerintah Daerah maka Musdes menjadi panduan dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Hasil Musdes tersebut mengedepankan prinsip keadilan, kebutuhan prioritas, terfokus, kewenangan desa, swakelola, berdikari, berbasis sumber daya desa, tipologi desa, dan kesetaraan.
Menurut Joni Fatahillah, Koordinator TPP Kecamatan Maesan Pelaksanaan Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2023 itu merupakan hasil kesepakatan dalam Rakorcam dan kegiatan Belajar Bersama Perangkat (Berkat) Desa beberapa waktu lalu yang diikuti oleh seluruh desa se kecamatan Maesan.
“Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Kecamatan dan Belajar Bersama Perangkat (Berkat) Desa sepakati jadwal pelaksanaan Musdes Penyusunan RKP Desa 2023 di kecamatan Maesan mulai 29 – 31 Agustus 2022” katanya.
Dari hasil kesepakatan Musdes ini akan di kelola dan diverifikasi oleh Tim Penyusun RKP Desa untuk di susun menjadi Draft Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya, Draft Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2023 ini akan di bahas kembali dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Desa yang ditargetkan akhir bulan September 2022 nanti.

Tinggalkan Balasan