Kategori: Pemerintahan

Membahas tentang program pemerintahan

  • LOUNCHING TTE KEPALA DESA DAN PENILAIAN WEB KIM KECAMATAN MAESAN

    LOUNCHING TTE KEPALA DESA DAN PENILAIAN WEB KIM KECAMATAN MAESAN

    Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa se Kecamatan Maesan melakukan Lounching Tanda Tangan Elektronik Kepala Desa dan Pengumuman Pemenang Lomba Website Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa se Kecamatan Maesan, dalam acara Belajar Bersama Perangkat Desa (Berkat Desa) di Pendopo Kantor Desa Pakuniran Kecamatan Maesan, Rabu (12/10/2022)

    Baca juga :
    https://www.pijarnusantara.com/nusantara/pr-6855165960/keren-ada-berkat-desa-alias-belajar-bersama-perangkat-desa-di-kecamatan-maesan-kabupaten-bondowoso

    Hadir dalam kegiatan itu, Asisten Administrasi Pembangunan dan Keuangan Pemkab Bondowoso, Taufan Restuanto, S.Pd. M.Si. mewakili Bupati, Sekretaris Dinas PMD Drs. Abdul Mannan, M.Si. mewakili Kepala Dinas, Kepala Kominfo yang diwakili oleh Hany Wiliam Lipito, S.T Sandiman Ahli Muda,  Muspika Kecamatan Maesan, Kepala Desa dan beberapa perangkat Desa Se kecamatan Maesan serta undangan dari Lembaga Desa Pakuniran, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Pakuniran.

    Camat Maesan, Jakfar Sodik, S.Sos. M.M. dalam sambutannya memaparkan tentang Kegiatan Belajar Bersama Perangkat Desa atau lebih dikenal dengan istilah BERKAT DESA yang merupakan kegiatan yang di gagas oleh Pendamping Desa dan Pemerintah Kecamatan sebagai wadah peningkatan kapasitas Pemerintah Desa. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulan di kecamatan maesan yang pelaksanaannya bergiliran tempatnya di 12 Desa di Kecamatan Maesan sejak tahun 2017 lalu.  Dalam kegiatan Berkat Desa diisi dengan Diskusi dan sharing informasi tentang Pengelolaan Pemerintah Desa, sehingga muncul ide atau gagasan yang inovatif termasuk Tandan Tangan Elektronik Kepala Desa dan Menggiatkan Website KIM Desa dengan melombakannya untuk dilakukan penilaian sejak tanggal 7 September – 10 Oktober 2022. Dari hasil penilaian tersebut keluar sebagai Pemenang Pertama Website KIM Desa Pakuniran, Pemenang kedua Website KIM Desa Sumbersari dan Pemenang Ketiga Website KIM Desa Tanah Wulan. Kepada masing-masing Pemenang berikan penghargaan dari Camat Maesan.

    Sementara itu, Asisten AP dan Keuangan Pemkab Bondowoso, Taufan Restuanto, S.Pd. M.Si dalam arahanya setelah di dapuk melounching TTE Kepala Desa dan Pengumuman Pemenang Website KIM yang ditandai dengan memencet tombol putar video menyampaikan pentingnya Tanda Tangan Elektronik dalam administrasi Pemerintahan Desa. Sehingga diharapkan dengan adanya TTE Kepala Desa ini pelayanan administrasi di desa dapat dilakukukan secara cepat, mudah dan aman. Penggunaan TTE merupakan tuntutan era digital saat ini, mau tidak mau atau suka tidak suka Pemerintah Desa harus mengikuti perkembangan zaman, termasuk penggunaan Website sebagai media informasi kepada masyarakat. Yang paling penting dalam penggunaannya dilakukan secara bijak dan bertanggungjawab.

    Baca juga :
    https://www.pijarnusantara.com/nusantara/pr-6855167587/waw-kepala-desa-se-kecamatan-maesan-bondowoso-launching-tanda-tangan-elektronik-asisten-beri-apresiasi

    Kegiatan Berkat Desa kali ini, selain mengagendakan Lounching TTE Kepala Desa dan Pengumuman Pemenang Lomba Website KIM,  juga di meriahkan dengan adanya Bazar Produk unggulan Bumdes se Kecamatan Maesan. Dan diakhir acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi antara Pendamping Desa, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa se Kecamatan Maesan yang membahas tentang Pengajuan DD tahap  III dan BLT DD Tahap IV untuk tiga Bulan terakhir pada tahun anggaran 2022 ini. (jf)

  • MUSDES PENYUSUNAN RKP DESA, BERJALAN DINAMIS.

    MUSDES PENYUSUNAN RKP DESA, BERJALAN DINAMIS.

    Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sesi pagi hari ini, Selasa (30/08/2022) yang menjadwalkan Desa Suger Lor dan Desa Sumbersari berlangsung secara dinamis. Peserta musyawarah sangat antusias menyampaikan tanggapan dan usulan terhadap riview RPJMDes dan Daftar Usulan Prioritas Tahun Anggaran 2022.

    Hal ini bisa dimaklumi karena wacana yang berkembang untuk Tahun Anggaran 2023 tidak ada lagi BLT DD akibat Dampak Covid-19. Jika pada tahun anggaran 2020 – 2022 Pemerintah Desa tidak bisa banyak berbuat karena Anggaran Dana Desa banyak terserap kepada BLT DD akibat dampak covid-19, maka pada anggaran tahun 2023 memungkinkan Pemerintah Desa dapat berbuat lebih banyak untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

    Seperti yang berlangsung di Desa Suger Lor, para peserta musyawarah banyak mengusulkan agar memprioritaskan program kegiatan yang tertunda pada tahun anggaran 2020-2022.
    “Kita berharap program kegiatan tahun depan  memprioritaskan yang sudah pernah dianggarkan pada tahun kemarin, padahal kemarin sudah pernah diukur untuk pembangunan jalan lingkungan dan sudah pendataan untuk bantuan pemberdayaan sampai sekarang belum terealisasi” kata Pak Sulton salah satu peserta musyawarah.

    Sedangkan di Desa Sumbersari, antusiasme peserta musyawarah terlihat dari aktifnya peserta memberikan tanggapan terhadap Rancangan DU RKP Desa yang dipaparkan oleh Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2023.
    “Rancangan DU RKP Desa ini hasil rivew RPJM Desa, soal prioritas usulan kita musyawarahkan” kata Suharso, Ketua Tim Penyusun RKP Desa Sumbersari.

  • KECAMATAN MAESAN MULAI GELAR MUSDES PENYUSUNAN RKP DESA 2023

    KECAMATAN MAESAN MULAI GELAR MUSDES PENYUSUNAN RKP DESA 2023

    Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk Tahun Anggaran 2023 di Kecamatan Maesan mulai di gelar, Senin, (29/08/2022).
    Kegiatan Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2023 itu akan berlangsung dalam 3 hari ke depan dengan jadwal 4 Desa dalam sehari, yang terbagi dalam 2 sesi, yaitu sesi pagi 2 Desa dan sesi siang 2 desa,. Sehingga pada akhir bulan Agustus ini diharapkan tuntas 12 Desa di Kecamatan Maesan telah melaksanakan Musdes. Untuk hari pertama ini terjadwal 4 Desa yaitu, Desa Suco Lor, Desa Pujer, Tanah Wulan dan Gambangan.

    Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun. Oleh karenanya Musdes Penyususan RKP Desa kali ini, mengagendakan 2 pokok bahasan yaitu review RPJM Desa dan DU prioritas kegiatan RKP Desa Tahun 2023. Adapun yang disebut RPJM Desa yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa (periode 6 tahun). RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. 

    Dalam rangka untuk melaksanakan pembangunan desa yang partisipatif dan berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan program Pemerintah dan Pemerintah Daerah maka Musdes menjadi panduan  dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Hasil Musdes tersebut mengedepankan prinsip keadilan, kebutuhan prioritas, terfokus, kewenangan desa, swakelola, berdikari, berbasis sumber daya desa, tipologi desa, dan kesetaraan.

    Menurut Joni Fatahillah, Koordinator TPP Kecamatan Maesan Pelaksanaan Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2023 itu merupakan hasil kesepakatan dalam Rakorcam dan kegiatan Belajar Bersama Perangkat (Berkat) Desa beberapa waktu lalu yang diikuti oleh seluruh desa se kecamatan Maesan.
    “Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Kecamatan dan Belajar Bersama Perangkat (Berkat) Desa sepakati jadwal pelaksanaan Musdes Penyusunan RKP Desa 2023 di kecamatan Maesan mulai 29 – 31 Agustus 2022” katanya.

    Dari hasil kesepakatan Musdes ini akan di kelola dan diverifikasi oleh Tim Penyusun RKP Desa untuk di susun menjadi Draft Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2023.

    Selanjutnya, Draft Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2023 ini akan di bahas kembali dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Desa yang ditargetkan akhir bulan September 2022 nanti.

  • BERKAT DESA, WADAH KOORDINASI DAN PENINGKATAN KAPASITAS PEMERINTAH DESA

    BERKAT DESA, WADAH KOORDINASI DAN PENINGKATAN KAPASITAS PEMERINTAH DESA

    BERKAT DESA

    Kegiatan Rutin Belajar Bersama Perangkat Desa (BERKAT DESA) Kecamatan Maesan, Kamis, (18/08/2022) berlangsung di Pendopo Kantor Desa Tanah Wulan Kecamatan Maesan. Berkat Desa merupakan kegiatan rutin bulanan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa se kecamatan Maesan dalam rangka peningkatan kapasitas perangkat desa dan rapat koordinasi kecamatan yang dilaksanakan secara anjangsana  antar desa dan sudah berlangsung sejak 2017.
    Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh kepala desa, sekdes, kaur keuangan dan PD/PLD Kecamatan Maesan selaku fasilitator.

    Selain itu kegiatan Berkat Desa kali ini juga dihadiri oleh Tim Ahli TPP Kabupaten Bondowoso, Ani Kurnia dan Dinas Kominfo Kabupaten Bondowoso. Dalam arahannya, Ani Kurnia, TA TPP Bondowoso menyampaikan tentang Update SDGs tahun 2022 dimana data SDGs ini akan menjadi acuan dalam menyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2023. Sebagaimana diketahui berdasarkan Permendagri 114 tahun 2014, saat ini desa memasuki masa-masa penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2023.
    “Di Dasboard aplikasi SDGs  sudah lengkap dengan rekomendasj kegiatan yang dapat di programkan oleh Pemerintah Desa dalam menyusun RKPDes 2023” katanya.
    Oleh karena itu data yang ada di SDGs harus selalu di update, sehingga pembangunan yang lakukan oleh pemerintah desa bisa terukur..
    Sementara itu,  Nara Sumber dari Dinas Kominfo Kabupaten Bondowoso menyampaikan program tentang sertifikasi tanda tangan elektronik yang terverikasi dengan Badan Sandi Keamanan Nasional (Sandiman), PANLAPOR dan Web Desa.
    “Dinas Kominfo Kabupaten Bondowoso siap memfasilitasi program Pemerintah Desa terkait tanda tangan elektronik dan Web Desa ini” ungkap Dodik Agus Prayogi, S.T, M.Si dari Dinas Kominfo Kabupaten Bondowoso
    Oleh karenanya setelah kegiatan ini akan ditindaklanjuti secara langsung kepada Pemerintah Desa melalui Kelompok Informasi Masyarakat yang sudah terbentuk di desa.

    Selain itu, kegiatan Berkat Desa ini juga meng-agendakan koordinasi terkait Evaluasi Progres Realisasi DD tahap 2 dan Persiapan Pelaksanaan Musyawarah Penyusunan DU RKPDes. Forum Musyawarah yang di pandu oleh Fathor Rosy, dari TPP Kecamatan Maesan ini, menghasilkan kesepakatan tentang Jadwal Pelaksanaan Musdes Penyusunan DU RKPDes yang akan di mulai tanggal 29 – 31 Agustus 2022 untuk 12 Desa yang ada dikecamatan Maesan. Sehingga dalam satu hari ada 4 desa yang akan melaksanakan Musdes dan terbagi dalam dua termin. Termin pertama, pagi 2 desa dan termin kedua, siang 2 desa.  Sedangkan evaluasi progres realisasi DD tahap 2, sebagian besar desa dikecamatan maesan sudah merealisasikan rata-rata 60 % dari pagu anggaran DD tahap 2.
    “Kita berharap pemerintah desa segera melakukan percepatan realisasi tahap 2 ini, sehingga kita segera bisa melakukan fasilitasi percepatan untuk pengajuan tahap 3” ungkap Rosy.

  • CAMAT MAESAN UMROH, PEGAWAI DAN STAF JALANKAN SESUAI TUPOKSI

    CAMAT MAESAN UMROH, PEGAWAI DAN STAF JALANKAN SESUAI TUPOKSI

    TASYAKURAN UMROH CAMAT MAESAN

    Camat Maesan, Jakfar Sodik, S.Sos, M.M mengadakan tasyakkuran keberangkatan melaksanakan ibadah umroh ke Tanah Suci Mekkah, Kamis, (11/08/2022). Keberangkatan umroh itu sendiri direncanakan pada hari, Sabtu, (13/08/2022) pagi.

    Dalam kesempatan itu camat Maesan mohon do’a dan berpamitan kepada segenap undangan yang terdiri dari Muspika Maesan, para kepala desa beserta ibu, para pegawai dan staf kecamatan Maesan serta para tenaga fungsional kecamatan dan pendamping baik pendamping PKH maupun Pendamping Desa.
    “Mohon ma’af atas kekhilafan selama beriteraksi sehari-hari, dan sekaligus mohon do’a agar pelaksanaan ibadah umroh diberikan kelancaran oleh Allah SWT” kata beliau dalam kata sambutannya.

    Kepada para pegawai dan staf kecamatan Maesan, beliau berpesan agar tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dalam hal ini roda pemerintahan dikendalikan oleh Sekcam, Dedy Gusriana.

    Sementara itu, Ust. Ahamad Syarif yang memberikan siraman rohani kepada para hadirin yang hadir menyampaikan motivasi kepada segenap undangan agar mempunyai niat yang kuat untuk melaksanakan ibadah umroh maupun haji. Kerena yang terpenting dalam melaksanakan ibadah ke
    tanah suci adalah kesempatan berziaroh kepada kanjeng Nabi Muhammad SAW.
    “Insyaalllah kalo kita punya niat yang kuat, kita sudah menghidupkan sinyal untuk menyambungkan dengan Baitullah dan Tanah Suci Mekah” jelasnya.

  • MAD,  SEPAKATI TRANSFORMASI DBM EKS PNPM MANDIRI PERDESAAN

    MAD, SEPAKATI TRANSFORMASI DBM EKS PNPM MANDIRI PERDESAAN

    Musyawarah Antar Desa (MAD) Kecamatan Maesan, Rabu (10/08/2022) menyepakati Proses Transformasi DBM Eks PNPM Mandiri ke Bumdesma dan Penyempurnaan Bumdesma Prakarsa Desa yang sempat vakum akibat pandemi covid-19. MAD dihadiri oleh Kepala Desa dan Delegasi dari Desa berdasarkan SK Kepala Desa tentang Delegasi MAD yang dikeluarkan Pemerintah Desa se kecamatan Maesan. MAD juga mengundang Kepala DPMD Kabupaten Bondowoso yang di wakili oleh Sekretaris Dinas, Abdul Mannan, M.M dan Koordinator Kabupaten TPP Bondowoso, Andiono Putra, S.H.I sebagai Narasumber.

    Proses MAD berlangsung sangat dinamis, dengan banyaknya partisipasi pendapat dan saran dari peserta. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan persepsi para peserta tentang aturan baik PP No. 11 tahun 2021 tentang Bumdes/ma dan Permendes No. 15 tahun 2021 tentang Transformasi DBM Eks PNPM Mandiri Pedesaan. Perbedaan persepsi ini wajar terjadi mengingat kurang adanya sosialisasi terhadap kedua aturan tersebut. Hal ini diakui oleh Dinas PMD Kabupaten Bondowoso atas minimnya sosialisasi tentang aturan ini. “Oleh karenanya, senyampang ada kegiatan MAD maka kita gunakan untuk menjelaskan aturan tentang Bumdes/ma dan Transformasi DBM Eks PNPM Mandiri ini” kata M. Lukman, Seksi Pemerintahan Desa DPMD Bondowoso.

    Sementara itu, Sekretaris DPMD Bondowoso, Abdul Mannan, dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa dalam memutuskan sesuatu dalam MAD ini harus mengacu pada aturan perundang-undangan yang ada.  “Kami tidak bisa dan tidak mau intervensi terhadap Musyawarah Antar Desa ini, tetapi kami hanya mejelaskan rambu-rambu yang harus dipatuhi” jelasnya.

    Selanjutnya, setelah mendapatkan penjelasan dari para Narasumber akhirnya dihasilkan beberapa point kesepakatan diantaranya, MAD mengamanatkan kepada Kepala Desa, UPK DBM Eks PNPM dan Pengurus Bumdesma Prakarsa Desa untuk melakukan rapat koordinasi  membahas proses transformasi DBM Eks PNPM Mandiri Perdesaan dan Penyempurnaan Pengurus Bumdesma Prakarsa Desa.

    Pada bagian akhir MAD,  dilakukan Penandatanganan Berita Acara tentang kesepakatan yang telah dihasilkan dalam musyawarah ini oleh Para Kepala Desa, Perwakilan UPK DBM Eks PNPM Mandiri dan Pimpinan Musyawarah yang diketahui oleh Camat selaku fasilitator (jf)

  • PEKAN PERTAMA 7 DESA DI KECAMATAN MAESAN LAKUKAN PENYALURAN BLT DD

    PEKAN PERTAMA 7 DESA DI KECAMATAN MAESAN LAKUKAN PENYALURAN BLT DD

    Hingga sabtu, (06/08/2022) sudah 7 Pemwrintah Desa di Kecamatan Maesan yang mwnyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap 3 untuk bulan Juli-Agustus tahun anggaran 2022 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ke 7 Pemerintah Desa itu yakni Desa Suco Lor  225 KPM,  Pujer Baru 151 KPM, Maesan 110 KPM, Suger Lor 127 KPM,  Sumbersari 157 KPM, Sumberpakem 130 KPM, dan Desa Pakuniran 113 KPM, sehingga total 1.013 KPM di Kecamatan Maesan yang telah menerima BLT DD. Sedangkan 5 Desa lainnya di kecamatan Maesan yang belum menyalurkan adalah Desa Tanah Wulan, Gambangan, Sumberanyar, Penanggungan dan Gunungsari.

     

     

    Menurut Abdul Muqsid, selaku PIC BLT DD TPP Kecamatan Maesan, bagi Pemerintah Desa yang belum menyalurkan BLT DD Tahap 3 bulan Juli-Agustus akan dijadwalkan dalam pekan depan.  Walaupun BLT DD tahap 3 yang sudah masuk di rekening kas desa sampai bulan september, namun untuk pencairan dan penyalurannya kepada KPM disesuaikan dengan bulan berjalan. 
    “Untuk bulan september nanti kita targetkan awal bulan sudah bisa dilakukan pencairan dan penyalurannya kepada KPM” katanya.
     

     

     
     
     
     
     
     
     
    Sementara itu, Joni Fatahillah, selaku Koordinator TPP Kecamatan Maesan menghimbau agar Pemerintah Desa di Kecamatan Maesan untuk segera menyalurkan  BLT DD dan melaporkan realisasinya sehimgga bisa dilakukan persiapan pengajuan pencairan  untuk bulan berikutnya, mengingat anggaran BLT DD bulan September sudah berada di rekening kas desa, sehingga diharapkan awal bulan depan sudah bisa dilakukan pencairan.
    ” Jika realisasi dan pelaporan dapat disegerakan maka awal bulan depan sudah dapat kita fasilitasi untuk pencairan” ujarnya. (jf)

     

  • PENCAIRAN BLT DD TAHAP 3, BERJALAN LANCAR

    PENCAIRAN BLT DD TAHAP 3, BERJALAN LANCAR

    PENCAIRAN BLT DD TAHAP 3, BERJALAN LANCAR 

    Pemerintah Desa se kecamatan Maesan melakukan pencairan secara kolektif Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 3 Tahun Anggaran 2021 untuk bulan Juli-Agustus dari Bank Jatim di Kantor Kecamatan Maesan, Rabu (3/08/2022). 

    Selanjut Pemerintah Desa akan melaksanakan penyaluran kepada Keluarga Penerima Manfaat BLT DD sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan oleh Pemerintah Desa. 

    Pada kesempatan itu, Dedy Gusriana, selaku sekcam Maesan menyampaikan bahwa Pencairan secara kolektif dikantor  Kecamatan ini dilakukan untuk mempermudah Pemerintah Desa dalam mencairkan anggaran, mengingat apabila mencairkan di Bank Jatim akan bersamaan dengan pencairan keuangan lainnya. 

    “Pencairan secara kolektif ini akan mempercepat proses pencairan agar Pemerintah tidak mengantri di Bank Jatim, sehingga dapat segera melakukan kegiatan pemerintahan lainnya, mengingat pada saat ini banyak sekali kegiatan di Desa” katanya. 

     

    Sementara Itu, Abdul Muqsid AR selaku PIC BLT DD TPP Kecamatan Maesan menjelaskan bahwa pencairan secara kolektif ini bisa dilakukan berkat kerjasama yang baik Pemerintah Desa dengan Bank Jatim yang di fasilitasi oleh Tim Pendamping Desa Kecamatan Maesan. 

    “Alhamdulillah atas kerjasama yang baik dengan pihak Bank Jatim, proses pencairan BLT DD dapat dilakukan secara efektif dan efisien dengan sistem kolektif untuk semua Desa se kecamatan Maesan” ujarnya. 

     

    Dalam kesempatan itu pula, Joni Fatahillah, Selaku Koordinator Tim Pendamping Desa Kecamatan Maesan menekankan kepada Pemerintah Desa agar segera menyalurkan BLT DD kepada KPM dalam waktu dekat, mengingat sesuai aturan ada batasan waktu dari pencairan anggaran terhadap realisasi kegiatan.

    “Dalam waktu 7 hari kerja seluruh Desa se kecamatan Maesan, diharapkan sudah melakukan penyaluran kepada KPM”. tegasnya.