JANGAN HANYA PBB YANG DI TAGIH, PEMERINTAH JUGA HARUS BERI SOLUSI KELANGKAAN PUPUK

 

Kegiatan Berkat Desa atau Belajar Bersama Perangkat Desa Kecamatan Maesan berlangsung di Pendopo Kantor Desa Gambangan, Rabu (14/09/2022). Kegiatan rutin yang dilaksanakan rutin setiap bulan dengan sistem anjangsana antar desa itu diikuti oleh seluruh Pemerintah Desa se Kecamatan Maesan yang difasilitasi oleh Tim Pendampin Desa dan Pemerintah Kecamatan Maesan. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan (Bendahara Desa), dan Kaur Perencanaan/Operator Desa.

Hadir pula Tim dari Badan Pendapatan Daerah (BAPEDA) Kabupaten Bondowoso yang kebetulan hadir ke Kecamatan Maesan sekaligus diberikan waktu untuk menyampaikan arahannya. Dalam kesempatan itu Bapeda Kabupaten Bondowoso menyampaikan terkait setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pihaknya berharap agar dalam bulan september ini ada progres setoran dari Pemerintah Desa di kecamatan Maesan, mengingat jatuh tempo pembayaran PBB pada bulan Oktober 2022. Ada hal menarik ketika di buka diskusi dengan pemerintah desa, dimana Kepala Desa Sumberpakem, Mulyadi, atas nama seluruh pemerintah desa kecamatan maesan, menyampaikan keluhan warga desa tentang langkanya pupuk, sehingga pihaknya mengakui kesulitan ketika melakukan penagihan pajak. Karena warga sering mengaitkan PBB ini dengan kelangkaan pupuk yang dirasakan warga desa. “Jangan PBB saja yang ditagih, kebutuhan pupuk juga seharusnya pemerintah memberikan solusi kepada petani” katanya menirukan keluhan warganya.

Oleh karena itu Mulyadi mengusulkan agar pemerintah menyediakan pupuk dan pembeliannya disyaratkan dengan pelunasan SPT.  Sehingga perlu dilakukan sinergitas di antara OPD yang ada di Kabupaten Bondowoso.
” Dengan begitu tugas kita untuk menagih PBB akan lebih ringan” ungkapnya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *