REALISASI DD TAHAP 2 DI ATAS 60 PERSEN, PEMERINTAH DESA SUSUN TINDAK LANJUT PERENCANAAN 2023

Review hasil Monetoring Dana Desa Tahap 2 Tahun Anggaran 2022 yang dipaparkan dalam acara rutin Berkat Desa Kecamatan Maesan, Rabu (14/09/2022) lalu,  menyebutkan sebagian besar Pemerintah Desa di Kecamatan Maesan sudah merealisasikan Dana Desa Tahap 2, dimana rata-rata progres realisasinya di atas 60 persen.  Kegiatan Berkat Desa sendiri merupakan kegaitan rutin setiap bulan yang dilaksanakan secara anjangsana antar desa oleh semua Pemerintah Desa Kecamatan Maesan yang di fasilitasi oleh Tim Pendamping Desa dan Pemerintah Kecamatan Maesan. Pelaksanaan kegiatan Berkat Desa pada bulan september ini bertempat di Pendopo Kantor Desa Gambangan Kecamatan Maesan.

Dalam paparan Tim Monetoring dan Evaluasi Kecamatan Maesan yang terdiri dari PD, PLD dan Pemerintah Kecamatan Maesan itu, disampaikan beberapa kesimpulan dan saran kepada Pemerintah Desa diantaranya bahwa sebagian besar pemerintah desa di kecamatan maesan sudah merealiasasikan DD tahap 2 di atas 60 persen, walapun ada 3 desa yang masih minim realisasinya karena memang pencairan DD tahap 2 nya agak terlambat dibanding 9 Desa lainnya. Namun demikian kegiatan yang belum terealisasi rata-rata kegiatan yang terikat oleh waktu seperti kegiatan posyandu dan PMT bulan Oktober bulan depan.

Selain itu dalam kegiatan berkat desa tersebut juga diagendakan musyawarah tentang tindak lanjut Perencanaan Desa, mengingat semua desa sudah selesai melaksanakan Musdes Penyusunan RKP desa, 29 – 31 Agustus lalu, yang menghasil Daftar Usulan Prioritas RKP Desa (DU RKPDes) Tahun Anggaran 2023  dan Tim Verifikasi yang di bentuk oleh BPD. Selanjutnya DU RKP Desa tersebut menjadi landasan bagi Tim Penyusun dan Tim Verifikasi untuk menyusun Draf RKP Desa Tahun Anggaran 2023 yang akan di bahas dan di tetapkan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDESA).

Adapun hasil musyawarah tindak lanjut Perencanaan Desa disepakati jadwal Pelaksanaan Musrenbang Desa sebagai berikut ;
Desa Gunungsari, (26/09/2022;08.00 WIB)
Desa Pakuniran, (26/09/2022;08.00 WIB)
Desa Sumberanyar (26/09/2022;11.00 WIB)
Desa Penanggungan (26/09/2022;11.00 WIB)
Desa Sumberpakem (27/09/2022;08.00 WIB)
Desa Sumbersari (27/09/2022;08.00 WIB)
Desa Suger Lor (27/09/2022;18.30 WIB)
Desa Maesan (27/09/2022;18.30 WIB)
Desa Gambangan (28/09/2022;11.00 WIB)
Desa Pujer Baru (28/09/2022;08.00 WIB)
Desa Tanah Wulan (28/09/2022;11.00 WIB)
Desa Suco Lor (28/09/2022;08.00 WIB).

Dengan jadwal ini, maka Tim Pendamping Desa dan Kecamatan Maesan akan dibagi dalam 2 Tim, masing-masing mendampingi 2 Desa setiap hari yaitu jam pagi dan jam siang. Tim 1 terdiri dari Kasi Pemerintahan/Staff dan PD/PLD sedang Tim 2 terdiri dari Kasi PMD/Staff dan PD/PLD. Adapun Sekretaris Kecamatan Maesan bertindak sebagai Koordinator Tim dan Camat Maesan selaku Penanggung Jawab.(jf)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *