TUNTASKAN MUSDES PENETAPAN INDEKS DESA KECAMATAN MAESAN ; 4 DESA MANDIRI, 4 DESA MAJU DAN 4 DESA BERKEMBANG

Pemerintah Kecamatan bersama Tim Pendamping Desa Kecamatan Maesan menuntaskan Musdes Penetapan Indeks Desa di Kec. Maesan, Kab. Bondowoso sebanyak 12 Desa, hari ini, Kamis, (5/6/2025). Dengan demikian berarti menyelesaikan proses Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk menetapkan Indeks Desa (ID) di kecamatan Maesan. Musdes ini penting karena Indeks Desa digunakan sebagai dasar penilaian kemandirian desa oleh pemerintah pusat.

Musyawarah Desa adalah forum musyawarah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan desa, termasuk pemerintah desa, BPD (Badan Perwakilan Desa), masyarakat, dan stakeholder terkait. Dari hasil Musyawarah Desa Penetapan Indeks Desa tahun 2025 di Kecamatan Maesan terdapat 4 Desa Mandiri, yaitu Desa Maesan, Penanggungan, Suger Lor dan Sumberpakem, 4 Desa Maju, yaitu Desa Suco Lor, Gambangan, Sumbersari dan Pakuniran, serta 4 Desa Berkembang, yaitu Desa Pujer Baru, Tanahwulan, Sumberanyar dan Gunungsari.

Indeks Desa adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa secara universal. ID mencakup 6 Dimensi, terdiri dari Layanam dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksebilitas, dan tata kelola Pemerintahan Desa.

Hasil Musdes dan penetapan ID dapat menjadi landasan untuk perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah dan berbasis data.  Musdes memastikan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.(jf)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *