DEMI PENTINGNYA VALIDITAS DATA DESA, TPP KECAMATAN MAESAN GELAR BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA IDM DAN SDGs DESA

Indek Desa Membangun merupakan potret hasil perkembangan kemandirian Desa berdasarakan implementasi Undang – Undang Desa dengan dukungan Dana Desa dan Pendamping Desa.

IDM bertujuan mengukur  pembangunan desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Pendidikan, kesehatan, Infrastruktur, energi, air bersih, komunikasi, transportasi, pelayanan umum,penyelenggaraan pemerintahan dan ekologi). Sehingga akan diketahui klasifikasi Strata Desa/Status IDM (Desa Mandiri, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal, Desa Sangat Tertinggal)

Demikian dikatakan oleh JAKFAR SODIK, S.Sos. M.M selaku camat Maesan dalam sambutan Pembukaannya pada Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa yang di fasilitasi oleh TPP Kemendesa PDTT Kecamatan Maesan, Rabu, (24/05/2023) di Pendopo Kecamatan Maesan dengan menghadirkan Operator Tim Pemutakhiran Data IDM dan Kader KPM se Kecamatam Maesan.
“Jika pada tahun 2022 status Desa dikecamatan Maesan adalah 3 Desa Mandiri, 2 Desa Maju dan 7 Desa Berkembang, maka diharapkan pada tahun ini ada peningkatan status dari masing-masing Desa” katanya.

Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah ALIFATUL LAILIYAH, PIC Pemutkahiran Data IDM TPP Kabupaten Bondowoso. Dalam paparannya dia menyampailan materi tentang Pengorganisasian dan teknis pemutakhiran data IDM tahun 2023. Menurutnya tehnis pemutakhiran IDM tahun ni tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain mengisi pertanyaaan di kuisioner, juga ada template form excel yang harus di isi oleh Tim dan di upload di Link Pemutakhiran Data IDM.

“Mengingat banyaknya input data yang harus dilakukan, maka kerjasama tim sangat penting dalam pemutakhiran IDM ini” katanya.

Untuk lebih memahami materi yang disampaikan, pada kegiatan itu juga dilakukan simulasi pengisian/input data baik pada template excel maupun upload pada link pemutakhiran IDM Kemendesa.

Sementara itu, HADI PRAYITNO, selaku Koordinator TPP Kemendesa PDTT Kabupaten Bondowoso yang juga hadir dan memberikan paparan dalam acara tersebut mengatakan, pemutakhiran data IDM dan SDGS merupakan kebutuhan desa untuk merencanakan kegiatan pembangunan yang akan datang.

“Data Desa termasuk IDM dan SDGs Desa merupakan identifikasi kebutuhan desa untuk perencanaan pembangunan desa.
Oleh karenanya data desa harus betul2 valid” katanya.

Perlu diketahui bahwa data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa. Data IDM juga digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan Desa dan Perdesaan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Pemangku Kepentingan lainnya. (jf)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *