Bertempat di kantor Pemerintah Desa Maesan Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, Selesa (25/7/2024) Kepala Desa Maesan SUHARYONO, menerima kunjungan dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wilayah Jawa Timur, TAUKHID, S.E, M.Sc.I.B, M.B.A yang didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Bondowoso, A. BUDI DARYANTO. Sedangkan Kepala Desa Maesan didampingi oleh HENDRI HAIRUL IMAM (Sekcam), ADI MISYOKO (Kasipem) dan DIDIK BAHTIAR UTOMO (Staf PMD) dari unsur Pemerintah Kecamatan Maesan serta JONI FATAHILLAH dari Pendamping Desa Kecamatan Maesan.
Dalam kunjungannya Kepala KPPN Wilayah Provinsi Jawa Timur, TAUKHID, menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait Anggaran Desa. Dijelaskan TAUKHID, Anggaran Pendapatan Desa terdiri dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR), Dana Hibah, Pendapatan Asli Desa (PADes) dan Pendapatan lainnya yang syah. Sedangkan Anggaran Belanja Desa terdiri dari Operasional Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Anggaran Tak Terduga/Penanggulangan Bencana. Penyampaian penjelasan itu disampaikan dihadapan Kepala Desa dan perangkat desa secara gamblang dan bahkan dengan menggunakan media papan tulis yang ada di kantor desa.
“Ini penting dan harus dipahami betul oleh Kepala Desa dan Perangkatnya” jelasnya.

Selain itu, TAUKHID juga memberikan penjelasan tentang proses dan mekanisme penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dia berharap semua anggaran yang diterima desa dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Hal ini sudah diatur dalam U.U No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa beserta Peraturan turunan lainnya.
“Dengan disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diharapkan segala kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa dapat diakomodir agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa, sehingga permasalahan seperti kesenjangan antar wilayah, kemiskinan, dan masalah sosial budaya lainnya dapat diminimalisir” katanya.
UU Nomor 6 Tahun 2014 beserta peraturan pelaksanaannya telah mengamanatkan pemerintah desa untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa.

Sementara itu, Kepela Desa Maesan, SUHARYONO, yang didampingi unsur Pemerintah Kecamatan Maesan dan Pendamping Desa menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada Kepala KPPN Wilayah Provinsi Jawa Timur bersama rombongan yang telah berkunjung dan memberikan penjelasan tentang proses dan mekanisme penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Pemerintah Desa. Acara kunjungan itu pun menjadi forum konsultasi dan diskusi antara KPPN dan Pwmwrintah Desa. Banyak hal yang dikonsultasikan dan didiskusikan dalam kesempatan itu, sehingga mampu menjadi tambahan pengetahuan dan pemahaman bagi Pemerintah Desa Maesan. Bahkan Kepala Desa sempat mempertanyakan tidak dapatnya Desa Maesan Dana Alokasi Kinerja, padahal Desa Maesan adalah salah satu Desa berstatus Mandiri berdasarkan pengukuran IDM pada tahun 2021. Terkait dengan hal tersebut Kepala KPPN Wilayah Jawa Timur menyarankan untuk berkoordinasi dengan DPMD Kabupaten Bondowoso.
Selanjutnya, menurut SUHARYONO, dalam hal menentukan program kerja pembangunan desa, Pemerintah Desa Maesan selalu melibatkan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Penentuan kegiatan tersebut dimaksudkan agar program kerja dan kegiatan yang disusun dapat mengakomodir kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa dan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh desa Maesan. Program kerja yang telah disepakati bersama ditetapkan dan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Dokumen APBDEs Desa Maesan juga sempat ditanyakan dan diperiksa oleh Kepala KPPN Wilayah Jawa Timur.
“Manfaat adanya Dana Desa sangat dirasakan oleh masyarakat. Adanya Dana Desa selain memberikan kenyamanan bagi masyarakat, juga menjadikan masyarakat lebih partisipatif membangun desa dengan dilibatkannya dalam musyawarah desa” ungkapnya.

Selain itu, dalam kesempatan kunjungannya Kepala KPPN Wilayah Jawa Timur juga berkesempatan meninjau Pembangunan Kantor Desa yang belum selesai, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Mekar Jaya Desa Maesan dan Lapak UMKM yang dikelola oleh BUMDES yang berada di sebelah Kantor Desa Maesan. (jf)

Tinggalkan Balasan