Sebanyak 3 Kepala Desa di Kecamatan Maesan menerima Penghargaan dari Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Dr (HC) Abdul Halim Iskandar, Kamis (17/11/2022) di Auditorium Hotel Grand Padis, Jl. A. Yani Bondowoso. Ke- 3 Kepala Desa itu adalah Kepala Desa Maesan, H. Suharyono, Kepala Desa Sumberpakem, Mulyadi dan Kepala Desa Penanggungan, Yuni Bagus Mantre.
Penghargaan dari Kementrian Desa PDTT itu diberikan dalam rangkaian Acara Memperingati Hari Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal Kementrian Desa, PDTT RI untuk Desa yang beratatus Desa Mandiri. Peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah kali ini dipusatkan di Kabupaten Bondowoso. Hadir juga dalam acara itu Mentri Sosial RI, Tri Risma Harini yang mendapat penghargaan dari Kementrian Desa PDTT RI sebagai kementrian yang paling sinergi untuk Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal , demikian juga untuk Kementrian Agama Republik Indonesia.
Mentri Desa, PDTT RI, Abdul Halin Iskandar yang akrab di sapa dengan Gus Mentri itu menyampaikan bahwa penghargaan kepada Desa yang berstutus Mandiri ini dimaksudkan untuk lebih memacu pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desanya. Selain penghargaan berupa piagam, dari Kemendes PDTT RI, Desa Mandiri juga menerima penghargaan berupa Lencana. Lencana itu dibuat dari lempeng berwarna emas yang memuat logo Kemendes PDTT kemudian ada tulisan Desa Mandiri diatas kain berwarna ungu. Lencana tersebut dipasangkan di baju dinas Kepala Desa tepatnya diatas saku sebelah kiri dibawah logo Korpri.
Dengan didapatkannya penghargaan ini, para kepala desa di Kecamatan Maesan menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak , terutama kepada Tenaga Pendamping Desa dan Pemerintah Kecamatan yang telah membantu dan mendampingi pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan Pertanggunggjawabannya. Sehingga Desa nya dapat mencapai status Desa Mandiri (jf)

Tinggalkan Balasan